Sidak Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Tertibkan 9 Orang Pelanggar

19 April 2021 19:20 WIB
Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Prokes di seputaran Jl. Diponogoro Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (19/4).
Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Prokes di seputaran Jl. Diponogoro Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (19/4). ( )

Bali, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, secara rutin bergerak guna meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar.

Dimana kegiatan  dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di beberapa titik di Denpasar, diantaranya di seputaran Jl. Diponogoro Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (19/4).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini, pihaknya lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Bantu UMKM yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosilaisasikan Program BPUM

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa dari hasil kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini didapati sebanyak 9 orang pelanggar prokes.

Dari 9 pelanggar tersebut, sebanyak 8 orang diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 100.000,- perorang dan 1 pelanggar prokes diberikan edukasi dan pembinaan sehingga dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.

"Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan dan keamanan ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer,"ujar Dewa Sayoga.

Dan pihaknya menambahkan dengan mulai menerapkan protokol kesehatan dari diri sendiri, niscaya penyebaran covid-19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali.

Baca Juga: Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 Dijaga Ketat Pasukan Polda Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm