Sonora.ID - Seolah tak pernah kapok, artis Rio Reifan kembali ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba lagi.
Rio Reifan ditangkap di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021) malam.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).
"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," lanjut Hengki.
Baca Juga: Palembang Darurat Narkoba, Pemkot Janji Bangun Kampung Bebas Narkoba
Hingga kini, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series itu masih diperiksa oleh polisi.
Ditangkapnya Rio Reifan saat ini, menandakan ia sudah empat kali berurusan dengan kepolisian.
Sebelumnya dia pernah ditangkap sebanyak tiga kali karena penyalahgunaan narkoba.
Terakhir, dirinya ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat dilakukan penangkapan, Rio tertangkap basah memiliki sabu seberat 0,0129 gram.
Baca Juga: Komitmen Tegas Bobby Nasution Bersihkan Kota Medan dari Narkoba
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba".