Organisasi Pariwisata Deklarasikan Industri Bergerak Bersama Bangkit Dari Pandemi

20 April 2021 10:54 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyambut baik gerakan yang dibuat industri untuk bersatu padu membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyambut baik gerakan yang dibuat industri untuk bersatu padu membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. ( Dok Kemenparekraft)

Jakarta,Sonora.Id - Asosiasi industri pariwisata yang tergabung di bawah payung Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) melakukan “Deklarasi Industri Pariwisata Bergerak dan Perang Terhadap COVID-19”.

Deklarasi ini menjadi aspirasi bersama asosiasi industri pariwisata untuk menjalankan dan melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin dalam mewujudkan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai penggerak roda kegiatan perekonomian masyarakat, melalui pengembangan pariwisata domestik secara tersistem, terstruktur, dan terukur.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menyambut baik gerakan yang dibuat industri untuk bersatu padu membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dimana terdapat lebih dari 30 juta masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Hari ini kami sangat berbahagia bahwa industri di sektor pariwisata menyatakan akan bergerak melawan COVID-19. Tentunya ini butuh dukungan akan kepatuhan dan kedisiplinan kita untuk menerapkan protokol kesehatan. Jadi saya ucapkan terima kasih atas inisiatifnya dan kami siap untuk berkolaborasi," kata Menparekraf Sandiaga Uno usai menghadiri acara deklarasi yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Senin (19/4/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo; Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo; Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya, serta Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman.

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, komitmen ini juga akan diwujudkan dengan penyiapan-penyiapan destinasi wisata yang memenuhi unsur-unsur kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlangsungan lingkungan.

"Terakhir, dengan komitmen tersebut diharapkan dapat menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Itulah komitmen nyata kita semua di sini, harapannya secara konkret pariwisata menjadi lebih berkualitas  karena saat pandemi ini jadi kesempatan bagi kita untuk berbenah. Mudah-mudahan dengan semangat bersama, kita bisa bangkit untuk mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga.

Sementara Ketua Umum GIPI, Didien Junaedy, mengatakan, deklarasi ini juga menjadi payung dari industri pariwisata dalam menjalankan strategi inovasi, adaptasi, dan kolaborasi yang akan menentukan kepariwisataan Indonesia ke depan.

"Upaya dalam membangkitkan pariwisata Indonesia ini membuka peluang atau momentum untuk melaksanakan kolaborasi antara industri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan berfokus pada tata niaga pariwisata domestik," kata Didien Junaedy.

"Kolaborasi ini harus betul-betul dijaga agar pariwisata kembali menjadi leading sector di perekonomian Indonesia," ujar Didien.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm