Penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali Capai 118,99 Persen Di Kuartal I Tahun 2021

20 April 2021 16:00 WIB
Penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali Capai 118,99 Persen Di Kuartal I Tahun 2021
Penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali Capai 118,99 Persen Di Kuartal I Tahun 2021 ( )

Denpasar, Sonora.ID - Pencapaian penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali pada kuartal I Tahun 2021 melebihi 100 persen atau melampaui dari target yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, I Made Wijaya dalam Press Release Perkembangan APBN Triwulan I Tahun 2021 dengan tema “Peningkatan Kinerja APBN Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Bali”, Senin 19 April 2021 di Gedung Keuangan Negara Denpasar I.

Made Wijaya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021 capaian penerimaan Bea dan Cukai di Provinsi Bali pada kuartal I terlampaui sebesar 118,99 persen yaitu dari target penerimaan Q1 tahun 2021 sebesar Rp133.257.343.890. Realisasi penerimaan yang berhasil dicapai adalah Rp158.568.910.405.

Baca Juga: Hadiri Simakrama Percepatan Program PEN, Wagub Bali: Ini Luar Biasa!

“Penerimaan Bea Cukai di Provinsi Bali berasal dari sektor Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Made Wijaya menjelaskan bahwa pada kuartal I tahun 2021 tercatat dari sektor cukai yang menyumbang penerimaan tertinggi yaitu sebesar Rp143.025.877.755 dari target Rp115.405.332.787 atau capaian sebesar 123,93 persen.

Selain itu, Made Wijaya menambahkan perihal capaian realisasi anggaran pada Kuartal I tahun 2021 untuk tiga Satuan Kerja (Satker) Bea Cukai di wilayah Bali telah melampaui dari target 15 persen yang ditetapkan.

Baca Juga: Joy Sailing Bea Cukai Cirebon Edukasi Siswa SMA di Kapal Patroli BC 7002

Untuk Satker Kantor Wilayah DJBC Bali Nusra capaian realisasi anggarannya sebesar 19,25 persen, untuk Satker KPPBC TMP Ngurah Rai sebesar 19,26 persen dan KPPBC TMP A Denpasar sebesar 25,55 persen.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm