PHDI Bali Audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral Dr. Hj. Desak Made Darmawati, MM.

20 April 2021 16:50 WIB
PHDI Bali Audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral Dr. Hj. Desak Made Darmawati, MM.
PHDI Bali Audiensi dengan Kapolda Bali terkait video viral Dr. Hj. Desak Made Darmawati, MM. ( )

Denpasar, Sonora.ID - Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof. Dr. IGN Sudiana melakukan audiensi dengan Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH.,M.Si yang bertempat di Lounge Andalan Mapolda Bali pada pukul 16.00 WITA dengan mengikutsertakan Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, S.H. dan Jero Mangku Swastika, Made Sukaartha, S.H. serta diikuti oleh PJU Polda Bali.

Kapolda Bali menerima rombongan dari PHDI Provinsi Bali guna membahas terkait adanya video dari seseorang yang menimbulkan ketersinggungan Umat Hindu dan viral di beberapa platform media sosial.

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH., M.Si yang didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. Ketut Suardana, M.Si., Karoops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H., M.H., Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro., Dirintelkam Polda Bali Kombes Pol. Zainal Abidin, SIK., MH. menerima audiensi dari PHDI Propinsi Bali di Lounge Andalan Polda Bali.

Baca Juga: 800 Vial Vaksin Tiba di Bali, Polda Bali Beri Pengawalan Ketat

Dalam audensi ini, Disampaikan oleh Prof. Dr. IGN Sudiana bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti.

Diungkapkan bahwa PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.

Baca Juga: Dalam Mempererat Hubungan Kerjasama, Kemenkumham Kunjungi Polda Bali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm