"Yang paling banyak RT/RW-nya, itu yang paling besar. Jadi sekarang jumlahnya merata. Begitu data base parsial dua jadi, dia akan menyesuaikan dengan jumlah RT/RW," jelasnya
Jadi kata Helmy, semakin banyak RT/RW dalam satu kelurahan, semakin besar pula alokasi anggarannya.
Realokasi anggaran ini berdasarkan PMK 17 2021 dengan SE nomor 2, serta surat edaran 903 yang telah di tanda tangani oleh Walikota Makassar 3 Maret 2021 lalu.
"Itu semua kita alihkan ke sana. Karena ini sejalan dengan instruksi presiden melalui PMK nomor 17 itu," tutupnya.
Baca Juga: Warkop dan Rumah di Makassar Ludes Terbakar, Asal Api Masih Diselidiki