Tim Yustisi Jaring 21 orang Pelanggar Prokes Di Kota Denpasar

21 April 2021 16:35 WIB
Tim Yustisi Jaring 21 orang Pelanggar Prokes Di Kota Denpasar
Tim Yustisi Jaring 21 orang Pelanggar Prokes Di Kota Denpasar ( )

Namun untuk pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar, para pelanggat tersebut diberikan edukasi dan pembinaan sehingga mereka dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak merngulangi kesalahannya kembali.

Dalam kesempatan ini, Dewa Sayoga juga menyampaikan bahwa pihaknya rutin dan gencar melaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini, dengan harapan dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer.

Dan pihaknya menegaskan dengan mulai menerapkan prokes mulai dari diri sendiri, Dewa Sayoga berharap penyebaran Covid-19 ini dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali. 

Baca Juga: Percepat Cakupan Vaksin Lansia, Wawali Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Jemput Bola di Desa Dangin Puri Kaja

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm