Pemkot Denpasar Siap Dukung ETLE, Wujudkan Wajah Kota Denpasar Tertib Lalu Lintas

21 April 2021 17:25 WIB
Pemkot Denpasar Siap Dukung  ETLE, Wujudkan Wajah Kota Denpasar Tertib Lalu Lintas
Pemkot Denpasar Siap Dukung ETLE, Wujudkan Wajah Kota Denpasar Tertib Lalu Lintas ( )

Denpasar, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda Bali) menunjuk Kota Denpasar menjadi percontohan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di Provinsi Bali.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol. Indra Direktur Lalu Lintas Polda Bali saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara  di Kantor Walikota Denpasar.

Dalam audensi ini, Kombes Pol. Indra menyampaikan bahwa sistem ETLE sangat penting karena menjadi program prioritas dan kebijakan pimpinan mengikuti perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi.

Kehadiran tilang elektronik ini juga untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Baca Juga: Wujudkan Pengemudi Angkutan Umum Menjadi Profesional dan Berkualitas, Pemkot Denpasar Gelar Pembinaan dan Pemilihan AKUT

Lebih lanjut diungkapkan bahwa penerapan tilang elektronik, dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dan  waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara dan mengetahui siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Pelanggaran yang terjadi di Bali khususnya di titik yang terpasang kamera CCTV langsung menangkap gambar yang melakukan pelanggaran dan mereka tidak berinteraksi lagi dengan anggotanya di lapangan,”terangnya.

Menurutnya, untuk tahap pertama pihaknya mengaku telah memasang satu titik yakni di Simpang Buagan.

Baca Juga: Bantu UMKM yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Sosilaisasikan Program BPUM

ETLE ini dilengkapi kamera CCTV dimana program ini bisa merekam dan mengcapture pelanggaran, termasuk merekam Plat Nomor Kendaraan di lapangan, fisik bahkan wajah pengendaranya.

Untuk data yang telah di capture tinggal mengintegrasikan data yang ada di kantor samsat untuk mengetahui alamat yang bersangkutan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm