Masyarakat yang Nekad Mudik di Tanggal 16 – 17 Mei 2021, Akan Disanksi

22 April 2021 17:31 WIB
Masyarakat yang Nekad Mudik di Tanggal 16 – 17 Mei 2021, Akan Disanksi
Masyarakat yang Nekad Mudik di Tanggal 16 – 17 Mei 2021, Akan Disanksi ( )

Ia menambahkan selama bulan Ramadhan dalam rangka mengantisipasi kejahatan di tengah masyarakat Polrestabes Palembang menggelar program patroli subuh.

Melalui program ini satuan lalu lintas dibantu tim hunter berpatroli ketempat – tempat yang rawan kejahatan dan rawan kecelakaan lalulintas.

“Patrol setiap hari dari pagi sampai malam hari, memonitor hal hal yang berkaitan keamanan dan keselamatan lalulintas serta mencegah agar tidak terjadi kerumunan,” tukasnya.

Baca Juga: Warna Baju yang Bisa Mengundang Keberuntungan Menurut Fengshui

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm