500 Motor & 15 Mobil Dikandangkan Karena Terlibat Balap Liar dan Knalpot Racing

22 April 2021 18:15 WIB
Ilustrasi balap liar.
Ilustrasi balap liar. ( Tribunnews.com)

Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalulintas Satlantas Polrestabes Kota Palembang gencar melakukan rahasia dan penindakan terhadap aksi balap liar, kebut – kebutan dan velg racing.

Aipda M. Muhtasor Kasubnit Dikmas Lantas Polrestabes Palembang dalam acara The Voice of People (21/04/2021) mengatakan pihaknya sudah menindak sebanyak kurang lebih 500 kendaran roda dua dan 15 kendaraan roda empat terkait kebut-kebutan, balap liar dan knalpot racing.

“Dari bulan Oktober hingga sekarang, yang hobi balap liar sudah 500 lebih ditindak agar mereka sadar keselamatan lalulintas milik Bersama. Kami juga berkordinasi dengan tim hunter yang berpatroli dan tilangnya dilakukan satlantas polrestabes. Mobil yang balapan di Jakabaring sudah lima belas mobil dikandangkan,” ujarnya.

Baca Juga: Ditlantas Polda Sulut Segera Tertibkan Kendaraan Tanpa Plat Nomor

Ia menambahkan anak – anak muda menyukai balap liar karena kita tidak memiliki sirkuit, sehingga mereka menggunakan jalan yang mulus.

“Kami menghimbau agar tidak balapan ditempat – tempat umum yang membahayakan keselamatan orang lain karena bila lepas control balapan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Hobi balapan bersifat turun temurun, jadi himbauan terus dilakukan,"

"Knalpot racing kami juga himbau ke penjualnya, knalpot racing menyebabkan bising dan pencemaran udara. Yang terjaring rahasia kami edukasi dan membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bitung Amankan Pebalap Liar di Tol Wangurer-Madidir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm