Banjarmasin, Sonora.ID - Kebiasaan mudik saat lebaran namapaknya kembali tak bisa dirasakan oleh masyarakat Banjarmasin. Sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin juga bakal melakukan pembatasan arus mudik hari raya idul fitri 1442 H.
Meski tak setinggi di pulau Jawa, namun tujuan diberlakukannya kebijakan ini tetap sama. Yakni untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi.
"Kita akan mulai lakukan pembatasan mulai 6 Mei hingga nanti selesai libur Idul Fitri. Untuk penerapannya bagaimana di lapangan masih kita koordinasikan dengan kepolisian," ucap Endri, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di lobi Balai Kota, Jum'at (23/04) pagi.
Baca Juga: Satpol PP dan Damkar Banjarmasin Gencar Lakukan Razia Selama Bulan Suci Ramadhan
Menurutnya, ada dua kemungkinan yang bakal dilakukan di lapangan nantinya. Bisa itu berupa penutupan arus lalu lintas atau hanya berupa penyekatan di pintu-pintu masuk kota.
Seperti misalnya di kawasan A.Yani Kilometer 6, Trans Kalimantan atau Handil Bakti dan juga di jalan Lingkar Selatan.
Karena menurutnya, suasana mudik di Kota seribu sungai ini tidak setinggi di pulau Jawa yang harus dilakukan penutupan arus. Sehingga kemungkinan besarnya hanya akan dilakukan penyekatan.
"Sekali lagi untuk teknis di lapangan kita masih menunggu hasil koordinasi. Namun yang pasti akan kita minta balik kanan jika ditemukan. Nantinya kita bakal menempatkan personel di titik yang ditentukan," tambahnya.
Baca Juga: Dishub Kota Bandung Menyiapkan Antisipasi Mudik Lebaran 2021