Denpasar, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar melakukan berbagai upaya dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar, walaupun saat ini dalam suasana Hari Raya Penampahan Kuningan.
Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ini, dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan melaksanakan sidak protokol Kesehatan dilakukan di beberapa titik di Kota Denpasar, diantaranya di simpang Tohpati, dan simpang Cokroaminoto Denpasar, pada Jumat (23/4/2021)
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Selain Protokol Kesehatan 3M, Sekarang Ada Prokes 5M, Apa Saja?
Dalam kegiatan kali ini, Dewa Sayoga mengungkapkan pihaknya menertibkan sebanyak 5 orang pelanggar prokes.
Karena kelima orang pelanggar prokes ini didapati menggunakan masker dengan tidak benar sehingga hanya berikan edukasi dan pembinaan serta push up sehingga dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
Dewa Sayoga lebih lanjut menjelaskan, selain pelaksanaan operasi pemantauan prokes yang dilaksanakan di simpang Tohpati dan simpang Cokroaminoto, pihaknya juga melaksanakan pemantauan penerapan prokes kepada pedagang dan masyarakat sekitar yang berjualan di sekitar pasar Kumbasari Kota Denpasar.
“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan dan keamanan, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, dan menggunakan sanitizer, sehingga dapat terbebas dari paparan virus dan dapat menekan angka penyebaran virus di Kota Denpasar," harap Kasatpol PP Dewa Sayoga.
Baca Juga: Selain Protokol Kesehatan 3M, Sekarang Ada Prokes 5M, Apa Saja?