Sonora.ID - Tahun ini adalah tahun kedua masyarakat Indonesia menjalankan ibadah puasa di tengah kondisi pandemi virus corona yang masih terus menghabiskan nyawa.
Tak heran jika lagi-lagi pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melarang perjalanan mudik yang layaknya sudah menjadi budaya dalam masyarakat Indonesia pada saat merayakan Hari Raya Lebaran.
Memberikan peringatan keras kepada masyarakat, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menyebutkan bahwa penyebaran virus corona di Indonesia masih terus mengalami pertambahan.
Baca Juga: Pemprov Bali Ketatkan Perbatasan, Larangan Mudik Diperluas hingga 24 Mei 2021
Dikutip dari Kompas.TV, dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini kematian karena virus corona di Indonesia, rata-rata adalah 4 orang per jamnya.
“Di Indonesia, Covid-19 rata-rata memakan 4 korban nyawa manusia setiap jamnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 25 April 2021.
Imbauan tersebut berkaitan dengan larangan melakukan mudik, pasalnya mobilitas yang tinggi pada saat mudik akan membuat lonjakan pada penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: APPBI Sebut, Larangan Mudik Dorong Masyarakat Berkunjung ke Mal