Sehingga nantinya, target untuk meningkatkan partisipasi pemilih hingga 80 persen dapat tercapai dan PSU berjalan lancar.
Di mana untuk PSU Pilgub pada 9 Juni mendatang akan diselenggarakan di 827 TPS di Kalimantan Selatan. Terdiri dari 502 TPS di Kabupaten Banjar, 24 TPS di Kabupaten Tapin dan 301 TPS di Kota Banjarmasin.
Supian juga mengimbau agar kedua pasangan calon yang akan bertanding dalam PSU nanti tidak saling menjatuhkan dan taat pada peraturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pancing Partisipasi Pemilih PSU Banjarmasin, Warga Diiming-imingi Doorprize
Apalagi saling cari kesalahan masing-masing kubu yang justru akan jadi bumerang bagi
Selain itu, dirinya juga mengimbau para Paslon yang berlaga pada PSU nanti untuk mentaati peraturan yang ada dan tidak saling menjatuhkan.
“Jangan saling mencari kesalahan, apalagi menjatuhkan kubu lawan,” ucap Supian dengan tegas.