Sonora.ID - Mantan Sekretaris Umum FPI (Front Pembela Islam) sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap dan diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88.
Munarman ditangkap pada Selasa 27/4/2021 sekitar pukul 15:30 WIB di perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Baca Juga: Total 31 Terduga Teroris Ditangkap, Ikut Berperan dalam Kasus Bom Makassar
Menurut keterangan polisi, Munarman diduga telah menggerakkan sekelompok atau orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Munarman dituding telah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Sebelumnya nama Munarman sempat beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman selalu membantah tuduhan itu.
Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut. Rumah Munarman juga dikabarkan telah digeledah polisi.
Baca Juga: Breaking News! Mabes Polri di Serang Teroris dan Terjadi Baku Tembak