Pilot Project HVC Berbasis Pondok Pesantren Akhirnya Diresmikan

28 April 2021 11:50 WIB
Kepala BI Wilayah Jawa Barat Herawanto saat memberikan sambutan pada peresmian HVC di Pesantren Al Ittifaq, Ciwidey Kab. Bandung, Selasa (27/4/2021).
Kepala BI Wilayah Jawa Barat Herawanto saat memberikan sambutan pada peresmian HVC di Pesantren Al Ittifaq, Ciwidey Kab. Bandung, Selasa (27/4/2021). ( Sonora FM Bandung)

 

Bandung, Sonora.ID - Pengembangan ekonomi syariah diharapkan dapat memperkuat struktur perekonomian nasional.

Hal tersebut dilihat dari kinerja sektor prioritas dalam Halal Value Chains (HVC) yang lebih tinggi dibandingkan ekonomi nasional.

Terkait dengan ini, Bank Indonesia meresmikan pilot project model bisnis pengembangan ekosistem Halal Value Chains atau rantai nilai halal berbasis pesantren di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Selasa (27/4/2021).

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia M. Anwar Bashori, bersama dengan Kepala Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat Herawanto, melakukan  penandatanganan prasasti sebagai tanda dimulainya pilot project pengembangan ekosistem rantai nilai halal melalui Integrated Farming with Technology and Information (Infratani), packing house, dan platform virtual market Alifmart.

Baca Juga: Kebutuhan Uang di Balikpapan Melonjak 89 Persen di Periode Ramadhan & Idul Fitri 1442 Hijriah

Penandatanganan ini disaksikan oleh Perwakilan Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia Joost Van Uum, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama H. Waryono, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jabar Kusmana Hartadji dan Pimpinan Wilayah Bank Syariah Indonesia Dade Darmawan.

Dalam sambutannya, Kepala BI wilayah Jawa Barat Herawanto, menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al Ittifaq sebagai salah satu Pondok Pesantren yang menjadi pelopor pergerakan ekonomi di sektor pertanian yang terbuka dengan ilmu dan teknologi pertanian terkini. 

Baca Juga: Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Baru, Ini Potensi Besar Ekonomi Syariah

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm