Sejumlah BUMD Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegerasi

28 April 2021 12:25 WIB
Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani komitmen bersama program pencegahan tindak pidana korupsi terintegerasi
Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani komitmen bersama program pencegahan tindak pidana korupsi terintegerasi ( Info Sumut )

Medan, Sonora.ID - Berdasarkan data KPK tahun 2004-2020 jenis profesi/jabatan yang paling banyak melakukan tindakan korupsi adalah swasta, yakni 308 orang.

Sedangkan jenis perkara yang paling banyak ditemukan KPK pada periode tersebut adalah penyuapan.

Sehingga Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK dinilai tepat untuk memberikan perhatian khusus pada sektor ini.

Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani komitmen bersama program pencegahan tindak pidana korupsi terintegerasi.

Baca Juga: Cegah Praktek Korupsi, Ketua KPK Minta Pemda Permudah Izin Usaha

Program pencegahan korupsi ini merupakan gagasan dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK bertujuan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

Menurut Musa Rajekshah, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan secara hukum.

"Butuh upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif karena korupsi ini merupakan kejahatan yang kompleks,” tambah Musa Rakjekshah didampingi Sekdaprov Sumut R Sabrina.

“Kita tentu ingin tata kelola BUMD kita lebih baik lagi dan jauh dari tindakan-tindakan yang salah. Dengan begitu Pendapatan Asli Daerah Pemprov Sumut akan lebih optimal, itu yang kita dan KPK harapkan sehingga pembangunan bisa kita lakukan lebih cepat lagi,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah usai Rakor Pencegahan Korupsi pada BUMD, Senin (26/4) di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ajak Ombudsman OTT di Jawa Tengah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm