Pemkot masih mencari formula yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Dari segi pengangkatan pegawai kontrak, menurutnya aturan itu perlu dikaji ulang.
"Misalnya, ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer. Ini yang saya mau lihat apakah efektif atau tidak dan kelihatannya tidak efektif. Karena ada selisih 3 ribu orang yang kita temukan sementara," jelasnya.
Selanjutnya mengenai administrasi baik keuangan, kontrak kerja dan lainnya.
Baca Juga: Kasatpol PP Makassar Bantah Klaim Pj Wali Kota Soal Gaji Pegawai Kontrak
Danny menambahkan kendala pemangkasan yaitu kontrak para tenaga honorer baru berakhir pada Desember 2021.
"Saya pikir kemarin itu mereka berakhir April, rupanya anggaran cair itu April, berakhir Desember. Jadi, saya kira memang butuh waktu untuk menelusuri ini barang-barang," sambungnya.
Setelah dievaluasi dan diangkat pegawai kontrak yang baru, mereka bakan dilebur dan akan berganti dalam konsep Laskar Pelayanan Publik Integritas atau Laskar Pelangi.
"Maka, setelah itu baru kita perbaiki regulasinya. Yang jelas idenya sudah ada bikin Laskar Pelangi atau Laskar Pelayanan Publik Berintegritas," terang Danny.
Baca Juga: DPRD Sesalkan Pemkot Makassar Telat Bayar Gaji Ratusan Pegawai Kontrak