Palembang, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menyiagakan dua personil di setiap Kecamatan yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Minimal ada dua personil Satpol PP yang kita tugaskan di setiap Kecamatan yang memiliki posko PPKM," ungkap Kepala Satpol PP kota Palembang, GA Putra Jaya ketika dijumpai, Rabu (28/04).
Putra mengatakan, selain mengamankan posko, personil Satpol PP yang berada di posko PPKM juga ditugaskan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait PPKM dan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sanksi Denda dan Push Up, 17 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar
"Personil ini kita tugaskan untuk mengamankan posko PPKM dalam membantu kegiatan edukasi mengenai PPKM dan memonitor kegiatan di masyarakat," katanya.
Sedangkan untuk Kecamatan yang berstatus zona merah, lanjut Putra, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra.