"Saya mengakui kesalahan saya dan meminta maaf di akun facebook saya pada tanggal 24 Apri 2021 terkait pencemaran nama baik masalah tenggelamnya kapal Nanggala 402. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memohon maaf terhadap TNI Angkatan Laut Indonesia," ucap BN dihadapan awak media.
Sementara itu, Dadenpom AL Balikpapan, Mayor Laut (PM), Untung Sutrisno yang hadir di Polresta Balikpapan mengatakan, proses hukum BN diserahkan kepada kepolisian.
Diharapkan kejadian ini tidak terjadi lagi dan masyarakat diminta dengan bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukumnya kepada Polresta Balikpapan. Mudahan dengan ini bisa memberikan pelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa dalam bermedsos sebaiknya bijak, karena institusi kami TNI AL sangat dirugikan. Dan kami sangat terpukul, kami sedang berduka tetapi ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab mencuit di facebooknya yang tidak pantas dilakukan oleh mereka," tegasnya.
Baca Juga: Duka Prabowo Subianto: Keponakannya Gugur dalam KRI Nanggala-402