Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah kota Balikpapan melarang warga negara asing (WNA) asal India masuk kota Balikpapan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang warga negara India masuk ke Indonesia mulai 24 April 2021 lalu.
“Kami melarang warga negara India masuk ke kota Balikpapan dikarenakan adanya perkembangan virus varian baru covid-19 dari India yakni B117 dan B.1617 di negara tersebut,” tegas Walikota Balikpapan Rizal Effendi, (28/4/2021).
Rizal menjelaskan, kebijakan larangan warga negara India masuk Balikpapan, guna mengantisipasi adanya temuan di Samarinda yang diketahui terdapat 6 awak buah kapan warga India terpapar Covid-19 dan kini menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: 117 Orang Per Jam Meninggal Dunia di India, Indonesia Waspada dan Anjurkan Patuhi Prokes
“Saya berharap warga India untuk mengikuti aturan pemerintah kota Balikpapan, hal ini bertujuan untuk saling menjaga masuknya virus varian baru,” jelasnya.
Adapun langkah yang dilakukan pemerintah, agar tidak masuk warga India ke Balikpapan adalah dengan melakukan kerjasama dengan otoritas pelabuhan dan bandara serta imigrasi untuk memantau pendatang yang masuk ke kota Balikpapan.
Selain itu, pihaknya juga telah beberapa perusahaan yang ada di Kota Balikpapan seperti Pertamina Hulu Mahakam (PHM) agar memberikan informasi terkait keberadaan ekspatriat di lingkungan kerjanya.
Kendati demikian, hingga kini belum ada temuan perkembangan virus varian baru Covid-19 seperti B117 dan B1617 dari India yang masuk Balikpapan.