Bali, Sonora.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi terhadap Kepala Daerah Yang Peduli dan Berkomitmen Tinggi dalam Pembinaan Sat Pol PP, salah satunya Walikota Kota Denpasar menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyerahan Penghargaan tersebut dilakukan oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu kepada Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
Dalam kesempatan ini, Bernhard Rondonuwu mengatakan bahwa Walikota Denpasar merupakan salah satu dari tiga Walikota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini.
Baca Juga: Satpol PP Palembang Siagakan Dua Personil di Masing-masing Posko PPKM
Diungkapkan bahwa pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.
Yang mana, Pemberian penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Polisi Pamong Praja di Daerah.
Pemberian penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan sangat selektif yang dilaksanakan langsung oleh tim Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Bernhard Rondonuwu menyampaikan jika Pemkot Denpasar juga Memiliki Komitmen dan integritas tinggi dalam meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan covid-19 di Kota Denpasar.
Baca Juga: Sanksi Denda dan Push Up, 17 Pelanggar Prokes di Kota Denpasar