Walikota Balikpapan Sidak Supermarket, Cek Makanan dan Minuman Kadaluarsa

30 April 2021 11:35 WIB
Walikota Balikpapan saat Lakukan Sidak Supermarket
Walikota Balikpapan saat Lakukan Sidak Supermarket ( Smart FM Balikpapan)

Balikpapan, Sonora.ID - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi bersama tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan minuman, satgas Covid-19 Balikpapan, Kapolresta Balikpapan, Turmudi, perwakilan Dandim 0905 serta perwakilan organisasi perangkat daerah  (OPD) Balikpapan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di 2 supermarket di Balikpapan yakni Yova Supermarket di Jl Mayjen Sutoyo Gunung Malang Balikpapan Tengah dan Jl Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan.

Sidak di dua supermarket ini, guna mengecek makanan dan minuman serta parcel yang dijual menjelang Lebaran sudah layak konsumsi atau Tidak, Kamis (29/4/2021).

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengungkapkan, pihaknya mengecek langsung makanan dan minuman serta parcel yang dijual di supermarket dan Tidak ada yang kadaluarsa atau layak di konsumsi.

Baca Juga: Sidak Prokes Gencar Dilakukan , 21 Orang Terjaring Di Kota Denpasar

Adapun batas makananan dan minuman kemasan yang dijual adakah 6 bulan sebelum kadaluarsa.

Walikota berharap agar supermarket juga tidak menjual makanan maupun minuman berkaleng yang dalam keadaan penyok atau peyot.

Sedangkan harga barang-barang yang dijual dinilai Masih stabil dan belum ada kenaikan.

Rizal menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi supermarket yang memberikan kesempatan kepada UMKM lokal untuk menitipkan produknya tanpa pungutan.

Baca Juga: TPID Kota Balikpapan Gelar High Level Meeting dan Sidak Pasar, Pantau Stabilitas Harga dan Pasokan Jelang Idul Fitri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm