Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah, " terangnya.
Baca Juga: Pengungsi Gempa Mamuju Dapat Bantuan Fasilitas MCK dan Sarana Air Bersih
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin menyampaikan bahwa BPBD Provinsi Bali siap melaksanakan atensi apabila terdapat masyarakat yang terdampak bencana gempa.
"Dampak gempa 5,2 SR, sejauh ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut," ujar Made Rentin.
Dan pihaknya mengimbau agar masyarakat mengabarkan manakala terjadi kerusakan dengan menghubungi Call Center BPBD Bali 0361 251177.
Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Terima Bantuan Obat-Obatan