Palembang, Sonora.ID - DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan dapat lebih meningkatkan upaya-upaya untuk mendorong lahirnya wirausaha baru.
Hal ini diungkapkan, Ali Firdaus Ishak, Juru Bicara Tim Perumus dan Penyelaras DPRD Sumsel saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2020, Senin (03/05).
Ali mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM Sumsel dapat lebih meningkatkan upaya-upaya untuk mendorong lahirnya wirausaha baru melalui program pelatihan keterampilan dan pendampingan maupun program inkubasi bisnis.
Baca Juga: DPRD Sumsel Berharap Insentif Guru Honorer Cair Sebelum Lebaran
“Terkhusus dalam rangka membantu para pelaku usaha mikro dan menengah dalam proses transformasi dari sektor informal ke sektor formal serta pendampingan bagi pelaku UKM dalam memasuki era digitalisasi ekonomi saat ini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dinas Koperasi dan UKM agar lebih mengintensifkan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Termasuk diantaranya koperasi syari’ah agar koperasi dan UMKM mampu bertrasformasi dari system konfensional menuju modernisasi berbasis digital,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Baca Juga: Perda Ponpes dan Bangunan Berciri Khas Sumsel Resmi Disahkan