"Pada tahap ini mengingat situasi mendesak dan emergency karena pandemi, vaksin sudah bisa mendapatkan izin edar (UEA) dari BPOM untuk diberikan kepada manusia," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ni Nyoman menjelaskan, setelah uji klinis fase I sampai III dinyatakan aman dan efektif, maka, tahapan selanjutnya memasuki fase ke IV, yakni pengawasan pemasaran. Agar cepat diproduksi, pemerintah melalui Menko Marves mengagendakan rapat periodik setiap bulan agar target produksi vaksin merah putih sesuai rencana.
"Kalau bisa desember sudah selesai sehingga awal tahun 2022 sudah bisa diproduksi," ungkap khofifah.
Dalam proses pengembangan vaksin merah putih, tim riset Unair juga bekerjasama dengan RSUD Dr. Soetomo. Menurut Direktur RSUD Dr Soetomo, Dr Joni Wahyuhadi, jika fase II dinyatakan berhasil, aman dan efisien, pengembangan vaksin merah putih dilanjutkan ke fase III, yakni manusia.
"Pada fase ketiga, seluruh rumah sakit di Jatim akan dilibatkan," jelasnya.
Adapun di tahap pertama pengembangan vaksin merah putih, pengawasannya dilakukan pihak RSUD DR Soetomo.