Pemprov Jabar Minta Warga Taati Aturan Pelarangan Mudik Lebaran

4 Mei 2021 09:10 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari ( Sonora FM Bandung)

"Ini kebijakan Satgas tegak lurus sama halnya dengan kementerian. Hanya masalah penerjemahan aturan. Saya ingin mengajak kita semua khausunya perhubungan di lingkungan Jabar untuk memahami urgensi dan masalah yang akan ditimbul. Jangan sampai salah ambil keputusan di lapangan, tetap pahami aturan,"ujar dia. 

Di sisi lain, Hery mengapresiasi warga yang memilih untuk menunda pulang kampung tahun ini. Hal itu demi mencegah kerugian yang lebih besar lagi. 

Suasanan Tol Palimanan

"Kami paham dan memang berat. Di mental sudah ingin pulang kampung ketemu orang tua dan dari sisi ekonomi banyak yang dirugikan tapi perlu dipahami kerugian lebih besar, lama dan panjang kalau kita melanggar larangan,"ucap dia. 

Baca Juga: Pengamanan Mudik, 5 Posko Penyekatan Bakal Didirikan di Banyuasin dan Ogan Ilir

Perlu diingat, setiap tahunnya mudik merupakan tujuan dari 18 juta warga dalam waktu yang bersamaan. Tentunya hal itu akan memicu resiko yang luar biasa. 

"Di sana ada silaturahmi ke orang tua di kampung, kita merasa sehat tapi kalau ternyata kita pembawa dan orang tua kita ternyata komorbid bagaimana?,"ujar dia. 

" Di kota rumah sakit banyak, tapi kalau di daerah tidak sebanyak di kota, ketika mereka kritis kemudian hanya dirawat di rumah dan pada akhirnya meninggal bagaimana. jangan seperti di India,"ujarnya.

Baca Juga: Catat, Penjualan Tiket Kereta Api Hanya Sampai 5 Mei 2021

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuk tahun ini pemerintah tidak memperkenankan adanya kegiatan mudik.

Masyarakat diminta untuk tidak mencuri kesempatan untuk mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri. 

"Maka kita sudah menyiapkan penyekatan tidak hanya di jalan-jalan besar, tapi di jalan-jalan kecil atau istilahnya jalan tikus, kita akan melakukan penyekatan," ucap Gubernur pada rapat kordinasi di Cirebon beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Akan Optimalkan Penggunaan CCTV untuk Pantau Pemudik yang Nekat ke Purwokerto

Gubernur menegaskan tidak ada dispensasi kepada siapapun kecuali mereka yang akan menunaikan tugas negara atau tugas kedinasan. 

"Tugas di luar itu semuanya, yang niatnya mau bertemu dengan orang tua pada Idul Fitri, mohon untuk menahan diri dulu agar tetap bisa mengendalikan kasus Covid-19 lebih baik," ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm