Balikpapan, Sonora.ID - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menyampaikan, bahwa ketika Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten PPU dibutuhkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) yang baru nantinya, dirinya sebagai kepala daerah mempersilahkan.
Namun terkait hal tersebut, juga tetap harus ada uji kopetensi yang dilakukan secara profosional untuk menempatkan ASN sesuai dengan porsinya.
Perihal ini disampaikan Bupati PPU dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dalam rangka persiapan pemindahan ASN ke IKN yang baru, yang digelar di Platinum Hotel Balikpapan, belum lama ini.
Baca Juga: Sambut IKN, Peningkatan SDM PPU Perlu Perhatian Semua Pihak
"Memposisikan seseorang itu memang harus tepat sesuai kemampuannya dan jangan menempatkan orang hanya karna kepentingan saja karena akan merusak pemerintahan kita," kata AGM.
Namun AGM berharap, jika permintaan ASN itu dilakukan, pemerintah pusat juga harus bisa mencarikan solusinya agar daerah tidak kekurangan orang atau aparatur terbaiknya yang dapat berdampak buruk bagi daerah PPU sendiri.
"Karena kita di daerah tentunya lebih mengetahui aparatur di daerah yang seperti apa yang dibutuhkan daerah," bebernya.
Baca Juga: Menteri Suharso Tinjau Langsung Lokasi Ibu Kota Negara (IKN)