Balikpapan, Sonora.ID - Yayasan Rahmad Masud Center (RMC) di tengah pandemi Covid-19, menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada keluarga tidak mampu pada tahun ini melalui pembayaran non tunai atau ATM.
Pada tahun tahun sebelumnya penyaluran ZIS dilakukan secara langsung atau uang tunai.
Penyerahan kartu ATM dan buku tabungan secara simbolis dilakukan pembina RMC, Rahmad Mas’ud kepada perwakilan warga penerima zakat, di aula rumah jabatan Wakil Walikota Balikpapan, Selasa siang (04/05/2021).
Baca Juga: Indonesia termasuk Negara Dermawan, Pihak Kemenag: Zakat dan Wakaf Itu Kewajiban
Perlu diketahu, keluarga Mas’ud sejak 2010 telah menyalurkan zakat kepada keluarga tidak mampu yang dimulai di wilayah Balikpapan Barat. Setelah berjalan 5 tahun, zakat infak dan sedekah disalurkan kepada warga tidak mampu di 6 kecamatan di kota Balikpapan melalui masjid ke masjid.
Rahmad Mas’ud selaku pembina Yayasan RMC yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Balikpapan dihadapan perwakilan warga yang mendapatkan bantuan mengungkapkan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada warga yang hadir dan berhak menerima ZIS.
Untuk pertama kali di bulan Ramadhan, Yayasan Rahmad Masud (RMC) Center membagikan zakat dengan menggunakan kartu ATM mencapai 10 ribu kartu di tahap pertama. Adapun jumlah penerima zakat mencapai 23 ribu jiwa.
Baca Juga: Empat Agenda Strategis Forum Zakat (FOZ) Kuatkan Gerakan Zakat