Di Denpasar, Vaksinasi untuk Lansia dan Masyarakat Umum Dilakukan dengan Sistem Jemput Bola

5 Mei 2021 12:45 WIB
Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede melakukan peninjauan vaksinasi  Covid-19 di Banjar Cerancam Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.
Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Banjar Cerancam Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Guna memastikan kelancaran serta optimalisasi cakupan target vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede melakukan peninjauan vaksinasi  Covid-19 di Banjar Cerancam Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur.

Vaksinasi kali ini, menargetkan masyarakat umum dan lansia yang masih tercecer di wilayah Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. Dalam vaksinasi ini, menyasar target sebanyak 300 orang masyarakat umum dan lansia perhari dengan sistem jemput bola.

Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara dalam peninjauannya ini sempat membagikan masker kepada para masyarakat yang ada di tempat vaksinasi.

Baca Juga: Dapat 100 Ribu Dosis, Vaksinasi Massal Sasar 11 Desa di Denpasar

Hal ini di karenakan masih banyak lansia yang  menggunakan masker tidak memenuhi standar kesehatan.

“Kesehatan masyarakat memang harus lebih ketat di jaga, penggunaan masker juga harus menggunakan standar kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 pada masyarakat," terang Jaya Negara.

Selain itu, Walikota Jaya Negara dalam kesempatan ini juga mengungkapkan bahwa mengatakan bahwa hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar terus dioptimalkan. Dimana saat ini menyasar masyarakat umum dan lansia yang masih belum tervaksin.

Baca Juga: Target 8.000, Vaksinasi Massal Sasar Masyarakat Kelurahan Renon

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm