Palembang, Sonora.ID - Pada 2017, berdasarkan data Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti), jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit.
Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit. Sedangkan perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi unit paling sedikit, yakni 122 unit.
Sisanya adalah perguruan tinggi agama dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan.
Baca Juga: Sakit! Skripsi Dibuang dari Jendela Kampung Hingga Menggunung
Jumlah mahasiswa di indonesia ditahun 2020 mencapai 1 jutaan (https://pddikti.kemdikbud.go.id) dan ini tersebar pada PTN, PTS dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan.
“Pada perguruan tinggi PTS dan PTN masih banyak sekali penyelesaian akhir dari studi mahasiswa dengan membuat laporan berupa Skripsi atau Tugas Akhir. Skripsi pada prinsipnya karya mahasiswa/i yang unik dari mahasiswa lainnya dalam bentuk penelitian. Penelitian yang dilakukan tentunya terkait dengan konsentrasi mahasiswa pada program studi / jurusannya masing-masing, dari penelitian tersebut umumnya menjelaskan: Apa (What), Siapa (Who), Kapan (When), Dimana (Where) Mengapa (Why) dan Bagaimana (How) atau dikenal dengan (5W, 1H),” ujar Wawan Nurmansyah.S.Kom., M.Cs (Dosen Prodi Informatika, Unika Musi Charitas Palembang) dalam acara IT Corner (04/05/2021).
Skripsi memiliki jumlah SKS yang cukup besar dari angka kredit matakuliah lainnya, tentunya ada bentuk beban khusus yang dimiliki pada matakuliah seperti skripsi.
Baca Juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi