Medan, Sonora.ID - Kesawan City Walk (KCW) resmi ditutup, mulai Rabu (5/5/2021), lebih cepat dari jadwal semula, yakni 6 Mei 2021.
Dalam Surat Edaran Nomor 510.1/14-34 pada Selasa (4/5/2021) yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, pedagang diminta untuk tidak lagi membuka lapak di Kesawan City Walk.
Penutupan Kesawan City Walk dikarenakan Pemko Medan membutuhkan personel untuk berpartisipasi dalam pengamanan jelang libur Lebaran.
Baca Juga: Cair THR, Di Tengah Pandemi Covid-19 Masyarakat Membludak berburu Diskon di Mal
Selain itu juga KCW belum memiliki Badan Pengelola, sehingga di waktu penutupan sementara ini nantinya KCW akan memiliki Badan Pengelola.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar, mengatakan para pedagang yang berjualan di KCW menerima keputusan Pemko Medan dan bersedia menutup sementara usahanya.
Benny kembali menegaskan bahwa penutupan Kesawan City Walk bukan karena ada penularan virus corona.
Baca Juga: Akibat Pungli, Wali Kota Bobby Nasution Copot Lurah Sidorame Timur