Dinas PPKB: Pendataan Keluarga Berbeda dengan Sensus Penduduk

6 Mei 2021 18:30 WIB
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Palembang dalam acara The Voice of People (05/05/2021).
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Palembang dalam acara The Voice of People (05/05/2021). ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka menjalankan amanat UUD no. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan serta diperlukannya data dan informasi yang valid sebuah keluarga maka Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Palembang menggelar Pendataan Keluarga tahun 2021.

“Pendataan dilakukan 5 tahun sekali, serentak seluruh Indonesia, mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Kondisi ini cukup berat karena pendataan dilakukan di saat pandemi dan puasa,” ujar H. Kopiatul Ahliah, SE,MM, Kabid Penyuluhan dan Penggerakan Dinas PPKB kota Palembang dalam acara The Voice of People (05/05/2021).

Ia menjelaskan pendataan ini merupakan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan anggota keluarga.

Baca Juga: Mewujudkan Keluarga Bahagia dengan Menjaga Keharmonisan Orang Tua

Pendataan dilakukan oleh masyarakat dan BKKBN secara serentak diseluruh Indoesia, dengan kunjungan ke rumah-rumah baik dengan mengisi lembaran manual atau dengan smartphone.

“Di kondisi pandemi dan puasa banyak tantangan, tetap semangat dan menerapkan prokes,” tukasnya.

Tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan data-data yang sangat akurat yang ada di masyarakat dan data yang diperoleh berbeda dengan data statistik.

Baca Juga: Penduduk Sumsel, Siap-siap Terima Kedatangan Petugas Sensus ke Rumah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm