Musnahkan BB Narkoba, Bupati DRA: Paling Penting Bentengi Warga Muba

6 Mei 2021 19:30 WIB
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Rabu (5/5/2021) di Polres Muba.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Rabu (5/5/2021) di Polres Muba. ( Sonora/Fernado Oktareza)

“Saya ingatkan kembali yang paling penting adalah membuat kesadaran dari masyarakat dan juga aparat yang dalam hal ini tentu dari Polri, TNI, Satpol PP, Jajaran Pemkab Muba sampai Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau apa yang terjadi di lapangan. jika terjadi sesuatu yang berujung pada kecurigaan adanya peredaran narkoba di wilayah masing-masing itu harus segera dilaporkan," bebernya.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK dalam sambutannya menyampaikan, dengan terus dilakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus narkotika, ini sebagai bentuk untuk menjaga generasi muda bahaya narkoba.

Di tahun mendatang generasi muda sangat diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia menjadi generasi yang lebih maju lagi.

Baca Juga: Pemkab Muba bersama TNI-POLRI Perkuat Prokes di Pasar Tradisional

Untuk mencapai keinginan tersebut, diharapkan kepada semua lapisan masyarakat bisa memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Muba, dengan terus memberikan edukasi.

Saling bahu-membahu dengan memberi informasi tentang keberadaan narkoba di wilayah masing-masing semoga kerjasama ini terus dilakukan.

“Terima kasih atas apresiasi yang telah di berikan oleh Pemkab Muba. Keberhasilan ini merupakan kekompakan dan juga kerja keras dari semua pihak. Adapun narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 Kg ini didapatkan dari 2 kecamatan yang ada di Muba,” tutupnya.

Baca Juga: Bupati Dodi Reza Pertegas Larangan Mudik dan Perketat PPKM di Muba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm