Hari Pertama Larangan Mudik, SMB II Masih Didatangi Penumpang

6 Mei 2021 19:45 WIB
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik
Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik antar Provinsi/Kabupaten/Kota terlihat masih didatangi oleh para penumpang yang hendak berpergian.

Berdasarkan pantauan reporter Sonora Palembang, Kamis (06/05) pada pukul 14.00 WIB, kurang lebih belasan penumpang terlihat melakukan pengisian data dan melengkapi persyaratan berpergian di meja registrasi yang telah disediakan.

Sebagai informasi, Bandara SMB II tetap membuka layanan kepada penumpang yang hendak berpergian meski di tengah pemberlakuan larangan mudik oleh Pemerintah.

Baca Juga: Demi Keamanan, Bandara SMB II Perketat Aturan Bepergian Jelang Hari Raya

Namun aturan ini hanya berlaku untuk penumpang yang melengkapi persyaratan, salah satunya surat izin dinas dari instansi terkait.

Namun pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik, Bandara SMB II hanya membuka satu kali penerbangan rute Palembang-Jakarta dengan maskapai Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Pengendalian transportasi udara terus dilakukan Bandara SMB II Palembang kepada para penumpang yang hendak bepergian khususnya penumpang dengan berbagai ketentuan.

Baca Juga: Pasca Kejadian Alat Rapid Bekas di Kualanamu, Begini Antisipasi SMB II

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm