EGM Bandara SMB II Tommy Ariesdianto mengatakan, pihaknya telah menugaskan petugas bandara untuk mengecek validasi bepergian penumpang seperti surat izin dinas dari instansi terkait pada tanggal 6 Mei-17 Mei 2021.
“Sesuai arahan bahwa yang diizinkan bepergian yakni jika ada tugas negara, perjalanan dinas, hamil yang didampingi tentunya membawa surat dari instansi. Prinsipnya kami sesuai prokes dan pembatasan bepergian,” katanya, Rabu (05/05), kemarin.
SMB II juga menyiapkan posko pengendalian di area keberangkatan untuk memastikan penumpang steril dari paparan Covid-19.
Baca Juga: Memasuki Puncak Musim Hujan, Warga Sumsel Diimbau Waspada Angin Kencang