Diresmikan Presiden Jokowi, Instalasi PSEL Benowo Surabaya jadi Percontohan Nasional

6 Mei 2021 17:50 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo Kota Surabaya, Kamis (06/05/2021).
Presiden Jokowi saat meresmikan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo Kota Surabaya, Kamis (06/05/2021). ( )

Surabaya, Sonora.ID - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo Kota Surabaya, Kamis (06/05/2021).

Peresmian ini juga dihadiri beberapa pejabat dari pemerintah pusat beserta Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Peraturan Presiden (PP) terkait percepatan pembangunan instalasi PSEL ini telah disiapkannya sejak tahun 2018. PP No. 35 Tahun 2018 tersebut, diterbitkannya sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Pemkot Surabaya Sekat 17 Titik Perbatasan Kota

"Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, masih jadi wali kota, kemudian gubernur, kemudian Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," kata Jokowi.

Menurutnya, dahulu pemerintah daerah masih takut untuk bergerak merealisasikan pembangunan instalasi PSEL tersebut. Selain dikarenakan belum adanya payung hukum yang jelas, ditambah lagi dengan kendala mengenai PP pengelolaan barang milik daerah.

"Tapi memang kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga ini selesai yang pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden. Ini yang pertama jadi," kata Presiden.

Baca Juga: Batasi Kerumunan, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Kapasitas Pengunjung Mal

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm