Dugaan Pembohongan Publik, Anggota LSM Laporkan Denny Indrayana

6 Mei 2021 19:10 WIB
Pelapor, Din Jaya, atas Dugaan Pembohongan Publik yang Dilakukan Denny Indrayana
Pelapor, Din Jaya, atas Dugaan Pembohongan Publik yang Dilakukan Denny Indrayana ( Sonora/Jamahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel, mendatangi kantor Bawaslu, Kamis (06/05) siang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 02 Denny Indrayana atas dugaan pembohongan publik.

Dalam laporannya warga melaporkan laporan terkait Denny Indrayana yang menyebut 70 persen pemilih di Banjarmasin yang memilih karena uang yang sempat dimuat di media online.

Baca Juga: Tadarus Al-Qur’an Bersama Calon Gubernur Kalsel, Paman Birin Hadir, Denny Absen

Menurut pelapor, Din Jaya, pernyataan Denny Indrayana tersebut sangat meresahkan dan menimbulkan kegaduhan serta memecah belah masyarakat.

"Ini pertanyaan besar bagi kami, kenapa Denny yang katanya ahli hukum berkomentar seperti itu," ucapnya kepada awak media.

Oleh karenanya, mereka berharap laporan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh bawaslu agar dapat menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Kalsel Register Dugaan Pelanggaran Administrasi Denny Indrayana Jelang PSU

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Tudingan Denny, Berbuntut Pelaporan ke Bawaslu Kalsel