Pemkot Makassar Siapkan Hadiah Umroh Bagi Penyelenggara Salat Idul Fitri 1442 H

7 Mei 2021 16:00 WIB
Arab Saudi Larang WNI dan 19 Negara Lainnya Masuk ke Wilayahnya, Bagaimana Nasib Jamaah Umroh Indonesia?
Arab Saudi Larang WNI dan 19 Negara Lainnya Masuk ke Wilayahnya, Bagaimana Nasib Jamaah Umroh Indonesia? ( Kompas.com)

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya mengeluarkan surat edaran nomor 400 tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan salat hari raya idul fitri 1442 hijriah.

Wali Kota, Danny Pomanto mengatakan panduan itu diterbitkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, memberikan rasa aman kepada umat islam dalam menjalankan ibadah lebaran.

Ada 10 poin yang diatur dalam surat edaran. Salah sato poinnya seperti kegiatan salat idul fitri diharapkan berlangsung di tempat terbuka dengan alternatif lapangan dan masjid.

Baca Juga: Polisi Larang Takbir Keliling di Makassar, Nekat Bakal Dibubarkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm