Kabar Gembira, Muba Buka Penerimaan CPNS dan PPPK Formasi 2021

7 Mei 2021 17:00 WIB
Bupati Muba H Dodi Reza Akex
Bupati Muba H Dodi Reza Akex ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Kabar gembira bagi pejuang NIP (nomor induk pegawai) alias masyarakat yang bermimat mengabdikan diri sebagai CPNS atau PPPK di Musi Banyuasin (Muba) Formasi 2021.

Kepastian pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Muba 2021 ditegaskan oleh Bupati Muba H Dodi Reza Akex melalui Plt Kepala BKPSDM Muba, Sunaryo, SSTP. MM.

“Kita sudah mendapatkan hasil usulan formasi dengan jumlah formasi PPPK Guru sebanyak  2.955, lalu PPPK non Guru 105 terdiri dari 103 Tenaga Kesehatan dan 2 formasi Tenaga Teknis. Sedangkan formasi CPNS  sejumlah 46 dengan rincian 27 tenaga kesehatan dan 19 Tenaga Teknis,” terang Sunaryo, Jumat, (7/5).

Baca Juga: Musnahkan BB Narkoba, Bupati DRA: Paling Penting Bentengi Warga Muba

Jumlah formasi untuk Muba menurut Sunaryo didasarkan pada Keputusan Menteri PAN dan RB RI Nomor 572 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Terkait pelaksanaan ujian seleksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku yakni khusus untuk seleksi PPPK Guru dilaksanakan melalui UNBK Kemendikbud.

“Sedangkan seleksi CPNS Dan PPPK Non Guru dilaksanakan dengan CAT BKN.  Muba secara mandiri menggelar ujian seleksi di Gedung Dharma Wanita Sekayu dgn 100 PC. Seperti pelaksanaan seleksi tahun lalu di Muba, kali ini tetap akan dierapkan protokol kesehatan  secara ketat,” ujar dia.

Baca Juga: Bupati Muba Salurkan Modal Usaha ke 11 Ribuan BPUM dan Bangun Kios Gratis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm