Malang, Sonora.ID - Menunaikan zakat adalah salah satu rukun Islam yang dilaksanakan umat muslim untuk menyempurnakan keimanan. Zakat juga merupakan salah satu bentuk rasa syukur serta proses penyucian harta dan jiwa bagi umat Islam.
Zakat fitrah merupakah salah satu zakat yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadan guna menyucikan diri setelah beribadah selama bulan Ramadhan.
Sebagaimana hadist dari Ibnu Umar Radhiyallahu'anhu,"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Penyaluran Zakat Dilakukan melalui ATM
Dan waktu terbaik membayar zakat fitrah menurut Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal adalah sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Salah satu syarat dalam menunaikan zakat adalah niat. Dilansir dari TribunAmbon.com berikut adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan dan semua keluarga:
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
Baca Juga: Dituduh Menolak Zakat Fitrah, Denny Indrayana Melapor ke Polda Kalsel