Sejatinya Tak Ada Alasan Lagi, Kecamatan di Banjarmasin Sudah Dialokasikan Dana Covid-19

10 Mei 2021 12:35 WIB
Posko Covid-19 saat penerapan PSBK
Posko Covid-19 saat penerapan PSBK ( Smart FM / Jumahuddin)

Ia berharap, dengan dialokasikannya dana tersebut tidak ada lagi alasan bahwa penerapan PPKM berskala mikro di Banjarmasin tidak bisa berjalan dengan optimal.

"Kami minta agar kecamatan lebih aktif, bila ingin dana turun lebih cepat. Karena sudah ada alokasi dana, jadi tidak ada alasan PPKM Mikro tidak berjalan," pungkasnya.

Terpisah, alokasi dana yang disediakan untuk penerapan PPKM mikro disambut baik oleh para camat. Camat Banjarmasin Tengah, Diyanoor misalnya, yang mengaku sudah mengusulkan pencairan dana dan tinggal menunggu selesainya kajian dari inspektorat.

"Kami tidak berani bergerak langsung bila kajian tak kunjung selesai. Bila sudah selesai, baru kami siapkan pembentukan posko, kepanitiaan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan membikin jadwal kegiatan," imbuhnya.

Baca Juga: Kunjungi Kotabaru, Safrizal Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

Ia sendiri mengaku bahwa telah mengetahui adanya anggaran tersebut. Dimana masing-masing kecamatan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp400 juta.

Ia menambahkan, dana tersebut akan disalurkan ke kelurahan – kelurahan yang menjadi fokus penanganan Covid-19 skala mikro. Seperti biaya operasional pengawasan di posko – posko, hingga ke tingkat RT. 

“Untuk di kecamatan akan lebih fokus pada sosialisasi kepada warga untuk lebih ketat menjalankan prokes,” tutupnya.

Baca Juga: Kocar-Kacir, Pengunjung Siring Balai Kota Hindari Kedatangan Satgas Covid-19 Banjarmasin

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sejatinya Tak Ada Alasan Lagi. Kecamatan di Banjarmasin Sudah Dialokasikan Dana Covid-19