Walikota Denpasar Terima 400 Sertifikat Tanah Asset Pemkot Denpasar dari BPN

11 Mei 2021 20:30 WIB
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara Menerima 400 Sertifikat Tanah Asset Pemkot Denpasar dari BPN
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara Menerima 400 Sertifikat Tanah Asset Pemkot Denpasar dari BPN ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Sebanyak 400 sertifikat tanah asset Pemerintah Kota Denpasar diterima oleh Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Ketut Ary Sucaya dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali,  Rudi Rubijaya, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede beserta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, di Graha Sewaka Dharma Lumintang.

Sertifikat Tanah yang diserahkan ini merupakan tindak lanjut setelah tahapan administrasi, dimana 400 sertifikat tanah merupakan asset jalan yang dimiliki Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut juga membahas beberapa asset Pemkot Denpasar serta Provinsi Bali yang kiranya kedepan dapat digunakan sebagai lahan pengolahan sampah berbasis sumber yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga: Selama Lebaran 2021, Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Bali Mandara Diprediksi Turun 15 Persen

Pada kesempatan ini, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas komitmen BPN Kota Denpasar yang telah berkolaborasi dan mendukung Pemerintah Kota Denpasar di dalam menata asset yang dimiliki.

“Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas komitmen BPN Denpasar yang terus mendukung Pemkot Denpasar menata asset yang dimiliki. Bukan hanya secara fisik namun sertifikat ini juga mendukung akuntabilitas kinerja Pemerintah di dalam pengelolaan asset daerah,” ucap Jaya Negara

Selain itu, Walikota Jaya Negara juga mengajak BPN untuk berkolaborasi menuntaskan permasalahan sampah.

Dimana Pemerintah Kota Denpasar sangat membutuhkan beberapa lahan di Desa ataupun Kelurahan untuk dijadikan lahan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Dengan demikian diharapkan sinergi ini dapat memudahkan Pemkot untuk mendata lahan kosong yang ada di Kota Denpasar untuk dimanfaatkan dalam pengelolaan dari hulu sehingga tidak semua sampah harus berakhir di TPA.

Baca Juga: Sebanyak 1100 Pegawai Perbankan se-Kota Denpasar Dapatkan Layanan Vaksinasi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm