Palembang, Sonora.ID - Masjid Agung SMB I Jayo Wikramo atau Masjid Agung Palembang tidak mempersilahkan masyarakat menggelar sholat ied di halaman maupun di luar Masjid.
Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Kgs Ahmad Sarnubi mengatakan, dikarenakan kondisi Palembang yang masih di dominasi zona merah, yayasan Masjid Agung hanya akan menampung jamaah salat ied di dalam Masjid.
“Salat ied hanya di dalam Masjid saja, yang di luar biasa digelar jalan raya dan halaman parkir tidak boleh. Nanti kami akan dibantu Polsek Ilir Barat I dan Kelurahan yang berjaga di area luar Masjid,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/05).
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Nilai Pilkada Serentak Tahun 2020 Minim Pelanggaran
Karena pembatasan tersebut, kapasitas Masjid menjadi berkurang. Jika pemandangan lautan orang ketika salat ied di Masjid Agung berlangsung bisa terlihat. Pada pelaksanaannya kali ini, hanya sekitar 1.000 jamaah saja yang bisa ditampung.
“Biasanya yang jamaah sampai tumpah ke jalan jumlahnya antara 5 ribu – 10 ribu, kini hanya sekitar 1.000 jamaah saja,” katanya.
Masjid Agung yang berada di wilayah Kelurahan 19 Ilir dan 22 Ilir atau zona kuning dan hijau tak mau terpapar Covid-19 dari wilayah kelurahan lain yang berzona merah.
Ia mengimbau masyarakat yang berasal dari luar Kelurahan 19 dan 22 Ilir agar tidak datang ke Masjid Agung dan melaksanakan salat ied di rumah masing-masing.
“Warga yang dari kelurahan zona merah dan oranye sebaiknya tidak usah kesini, karena kami hanya melayani warga sekitar,” tutupnya.
Baca Juga: Baru 4 Hari, Satlantas Palembang Putar Balik 1.500 Kendaraan