GM PT. TELKOM WITEL SUMSEL MUSTAKIM WAHYUDI ST. MM dalam sambutannya mengatakan
bahwa penandatangan kontrak berlangganan layanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Provinsi Sumsel.
Dengan mengikuti program aplikasi asap digital ini berarti pihak perusahaan telah ikut aktif dalam mendukung instruksi presiden RI, turut berperan dalam penanggulangan Karhutla, peduli dengan lingkungan sekitar, dapat menghitung jumlah kerugian dari bencana Karhutla serta perusahan perkebunan aman dari bahaya Karhutla.
Selanjutnya KAPOLDA SUMSEL IRJEN POL PROF. DR EKO INDRA HERI, S.IK M.M mengatakan dalam kontrak berlangganan pelayanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) dari Pihak PT. TELKOM WITEL Sumsel dengan pihak perkebunan tersebut dalam Rangka penandatanganan kontrak berlangganan pelayanan kamera pengintai (aplikasi asap digital) dalam penanganan Karhutla di wilayah Prov Sumsel.
Baca Juga: Wawako Palembang Bagikan Sembako ke Pengurus Masjid Agung
Pada Tahun 2021 cuaca di prediksi akan sama dengan tahun 2019 yaitu terjadinya musim kemarau yang cukup panjang serta terjadi Karhutla dan bencana asap, yang mana bencana asap dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas serta terjadinya kesenjangan hubungan antar negara.
Saya juga sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada PT. TELKOM WITEL Sumsel dan perusahan perkebunan Kelapa Sawit di Prov. Sumsel yang ikut berpartisipasi dalam penanggulangan Karhutla.
Giat penandatanganan kontrak tersebut merupakan giat lanjutan yang sebelumnya pernah dilakukan pertemuan untuk membahas terkait program pemerintah yaitu pemasangan CCTV asap digital.
Tujuannya agar kebakaran hutan dan lahan dapat di deteksi sedini mungkin serta penanggulangannya dapat dilakukan secara cepat.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Meninjau Pos Penyekatan Simpang Nila Kandi Kertapati Palembang