Palembang, Sonora.ID – Dalam rangka mendukung penegakan larangan mudik Lebaran tahun 2021, Kepolisan Republik Indonesia melakukan penyekatan kendaraan yang akan keluar ataupun masuk di perbatasan propinsi maupun kabupaten/kota.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Drs. Supriadi, M.M kepada Sonora (11/05/2021) mengatakan bahwa sampai dengan kemarin (10/05/2021) total kendaraan yang dilakukan pemeriksaan di perbatasan berjumlah 5238 kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 3600 yang disuruh putar balik.
“Cukup banyak masyarakat yang mencoba untuk melakukan mudik padahal sudah ada larangan mudik di hari raya Lebaran, namun kita tidak terlalu kaku, ada kendaraan diperbatasan dalam rangka keperluan dinas. Kita beri kesempatan untuk keluar masuk Sumsel,” ujarnya.
Baca Juga: Berantas Peredaran Narkotika, Pemprov Sumsel Harap Peran Serta Masyarakat
Ia menambahkan ada sebanyak 33 pos penyekatan mulai dari perbatasan Lampung, Bengkulu, Jambi dan juga wilayah perkotaan seperti di Dekranasda Jakabaring.
“Saya melihat masih banyak kesadaran masyarakat Sumsel yang tidak patuh dan taat peraturan lalu lintas salah satu contohnya tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua,” tukasnya.
Ia mengatakan sebanyak 4019 personil diterjunkan untuk melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga shift dan berjaga selama 24 jam.
“Sejauh ini lancar, kami lebih banyak memberikan himbauan dan pengertian agar tahun ini tidak mudik. Dengan penjelasan yang santun dan bijak mereka akan memahami,” ujarnya.
Dirinya juga berharap masyarakat mengerti dan mendukung larangan mudik pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
“ mari sama-sama mendukung pemerintah untuk berdiam diri dirumah dan tidak mudik di lebaran 1442 H demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Semoga pandemic segera berakhir, oleh sebab itu butuh dukungan semua pihak baik masyarakat maupun aparat untuk mencegah penyebaran covid-19,” tukasnya.
Baca Juga: Peduli Sesama, Radio Sonora Palembang Berbagi Sembako ke Panti Asuhan