Silaturahmi Virtual, Menag Ingatkan Ajaran Agama untuk Selamatkan Nyawa Sesama

14 Mei 2021 07:45 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi ( Kemenag.go.id)

Pihaknya juga menjelaskan bahwa makna silaturahmi bukan sekadar pertemuan secara fisik, tetapi menjalin komunikasi, relasi, dan hubungan.

Maka, hal ini masih tetap bisa dilakukan meski harus secara virtual atau online.

“Silaturahmi dapat bermakna ketersambungan hubungan, relasi, dan komunikasi. Ini tetu tidak semata bermakna fisik. Sehingga mestinya tidak ada makna yang hilang dari silaturahmi virtual,” sambung Yaqut menegaskan.

Baca Juga: Menag Terbitkan Panduan Kegiatan Malam Takbiran dan Salat Ied, Simak Disini Aturannya!

Sebelumnya diketahui bahwa masih banyak masyarakat yang nekat mudik atau pulang ke kampung halaman, meski sudah ada larangan terkait hal itu.

Bahkan beberapa hari sebelum Hari Raya Lebaran, sempat terjadi provokasi yang dilakukan oleh pemotor di salah satu pos penyekatan di Bekasi.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air, Ridwan Kamil: Kita Wajib Bersilaturahmi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm