"Peringatan dini cuaca ini berlaku pada esok hari (Jumat, 14 Mei 2021), pukul 07.00 WIB sampai dengan lusa (Sabtu,15/5/2021), pukul 07.00 WIB,” ujar Raditya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/5/2021).
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Raditya juga meminta agar masyarakat dapat mengakses informasi peringatan dini cuaca hingga tingkat kecamatan dengan aplikasi InfoBMKG.