Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca libur lebaran, Satgas Pengendalian Covid-19 Banjarmasin meminta seluruh perangkat masyarakat seperti RT dan RW untuk aktif mengawasi warganya yang datang bepergian dari luar daerah.
Bukan tanpa sebab. Meski telah ada larangan mudik dari Pemerintah Pusat, namun tidak bisa dipungkiri ada saja masyarakat yang nekad bepergian pada libur lebaran lalu.
"Kita himbau kepada seluruh Camat, meneruskan ke Lurah dan diteruskan lagi ke tingkat RT dan RW, agar melakukan upaya tracking terhadap pendatang baru," ucap Machli Riyadi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin.
Baca Juga: Samahuddin Sebut Tudingan Denny Indrayana Lukai Hati Masyarakat Kalsel
Selain mendata, Ia meminta Ketua RT atau RW harus menanyakan terkait Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang wajib dibawa warga pendatang, minimal mencantumkan surat hasil rapid tes antigen.
Hal itu dilakukan, lanjut Machli, semata-mata untuk mencegah terjadinya ledakan kasus penyebaran Covid-19 pasca libur lebaran. Sebagaimana yang pernah terjadi pada lebaran tahun lalu, terjadi peningkatan kasus hingga 100%.
“Kita perlu sebuah kepastian bahwa pendatang ini bebas Covid-19. Apalagi dari data yang dihimpun saat ini telah terjadi penurunan kasus dan masih tersisa 178 kasus. Dikhawatirkan momen lebaran ini dapat menjadikan kasus tersebut kembali meningkat,” tandasnya.