Pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin itu pun juga berharap kepada seluruh aparat RT dan RW, agar segera melaporkan hasil data tracking pendatang baru kepada Lurah. Kemudian nantinya bagi pendatang dapat dilakukan rapid test antigen.
"Kita berharap dalam kurun waktu 3x24 jam, menyampaikan laporan kepada Lurah dan Puskesmas terdekat agar pendatang baru dilaksanakan rapid test antigen di puskesmas dimana domisili pendatang itu berada," tutupnya.